Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).
Metode dalam menalar
Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif. Contoh:
- Jika dipanaskan, besi memuai.
- Jika dipanaskan, tembaga memuai.
- Jika dipanaskan, emas memuai.
- Jika dipanaskan, platina memuai.
∴ Jika dipanaskan, logam memuai.
- Jika ada udara, manusia akan hidup.
- Jika ada udara, hewan akan hidup.
- Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.
∴ Jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.
Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
hipotesis.Misalnya : Premis 1 : Bila hujan, maka jalanan basah Premis 2 : Sekarang hujan Konklusi : Maka jalanan basah. Bandingkan dengan jalan pikiran berikut : Premis 1 : Bila hujan, maka jalanan basah Premis 2 : Sekarang jalanan basah Konklusi : Maka hujan. PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DALAM PROSES PENALARAN Penggunaan bahasa Indonesia dalam proses penalaran dimaksudkan dalam Penulisan Ilmiah yang akan disajikan pada penjelasan dibawah ini. dalam pembahasan kali ini akan di bahas proses penalaran digunakan untuk menyusun Penulisan Ilmiah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Kamisa, 1997) menjelaskan bahwa Ilmiah adalah sesuatu yang didasarkan atas ilmu pengetahuan. Kata ilmu sendiri merupakan kata serapan dari bahasa Arab “ilm” yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Dalam kaitan penyerapan katanya, ilmu pengetahuan dapat berarti memahami suatu pengetahuan. Agar sesuatu dapat disebut sebagai Ilmu, Ada 4 Persyaratan Ilmiah, yakni:
Dalam Penyajian sebuah Konsep Ilmiah, Bahasa Indonesia mempunyai peranan penting dengan dibakukannya Ejaan sesuai EYD (Ejaan yang Disempurnakan). Dengan Ejaan sesuai EYD ini, Bahasa Indonesia memiliki susunan struktur bahasa yang Obyektif, Metodis, Sistematis dan Universal. Peranan tersebut, mencakup penggunaan Bahasa Indonesia dalam publikasi artikel maupun tulisan – tulisan ilmiah, baik berupa karya tulis, penulisan ilmiah, maupun skripsi dimana penerapannya harus sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Beberapa hal sederhana misalnya tentang kaidah penggunaan huruf kapital: bahwa pada setiap awal kalimat harus diawali dengan huruf kapital, dan huruf kapital juga dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, peristiwa sejarah. Selain kaidah penggunaan huruf kapital tersebut, masih banyak aturan penggunaan Bahasa Indonesia yang lainnya. Terkadang, dalam publikasi tulisan ilmiah juga, kita menggunakan kata serapan dari bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, atau Inggris. Untuk penulisan kata-kata serapan tersebut juga ada aturan dalam penulisannya, dimana berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan besar. Pertama, unsur serapan yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti: reshuffle, shuttle cock, I’exploitation de l’homme par I’homme. Unsur-unsur ini dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing. Kedua, unsur serapan yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya. Kaidah-kaidah tersebut tertuang dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan. Dengan adanya kaidah / aturan ini, maka tulisan ilmiah yang dibuat menjadi lebih Obyektif, Metodis, Sistematik, Terstruktur dan Universal khususnya dalam penggunaan bahasa sesuai dengan makna konsep Ilmiah itu sendiri.Referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar