Sabtu, 30 November 2013

MORALITAS KORUPTOR



ABSTRAKSI

Puspita Kartika Sari 19210672
Moralitas Koruptor
Tugas Softskill. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma 2013
Kata kunci : Moralitas Koruptor

Masalah  Moralitas Koruptor di Indonesia telah menjadi masalah yang sangat mengkhawatirkan di Indonesia. Baik di media massa seperti media cetak maupun media elektronik selalu menghadirkan berita korupsi para pejabat negara. Hal ini membuat kerugian yang sangat besar, baik secara materil maupun moril bangsa. Sehingga keadaan bangsa menjadi sangat kacau akibat koruptor yang tidak memiliki moralitas yang baik. Padahal Moralitas yang baik sangatlah penting bagi para pemimpin.



BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang Masalah

Kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan dankeberhasilannya dalam melaksanakan pembangunan. Pembangunan sebagaisuatu proses perubahan yang direncanakan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat. Efektifitas dan keberhasilan pembangunan terutama ditentukanoleh dua faktor, yaitu sumberdaya manusia, yakni (orang-orang yang terlibatsejak dari perencanaan samapai pada pelaksanaan) dan pembiayaan. Diantaradua faktor tersebut yang paling dominan adalah faktor manusianya.Indonesia merupakan salah satu negara terkaya di Asia dilihat dari keanekaragaman kekayaan sumber daya alamnya. Tetapi ironisnya, negara tercinta ini dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia bukanlahmerupakan sebuah negara yang kaya malahan termasuk negara yang miskin.Mengapa demikian? Salah satu penyebabnya adalah rendahnya kualitassumber daya manusianya. Kualitas tersebut bukan hanya dari segi pengetahuan atau intelektualnya tetapi juga menyangkut kualitas moral dankepribadiannya.
Rapuhnya moral dan rendahnya tingkat kejujuran dari aparat penyelenggara negara menyebabkan terjadinya korupsi.Korupsi di Indonesia dewasa ini sudah merupakan patologi social(penyakit social) yang sangat berbahaya yang mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Korupsi telah mengakibatkan kerugian materiil keuangan negara yang sangat besar. Namun yang lebih memprihatinkan lagi adalah terjadinya perampasan dan pengurasan keuangan negara yang dilakukan secara kolektif oleh kalangan anggota legislatif dengan dalih studi banding, THR, uang pesangon dan lainsebagainya di luar batas kewajaran. Bentuk perampasan dan pengurasan keuangan negara demikian terjadi hampir di seluruh wilayah tanah air. Hal itu merupakan cerminan rendahnya moralitas dan rasa malu, sehingga yang menonjol adalah sikap kerakusan dan aji mumpung. Persoalannya adalahdapatkah korupsi diberantas? Tidak ada jawaban lain kalau kita ingin maju,adalah korupsi harus diberantas. Jika kita tidak berhasil memberantas korupsi,atau paling tidak mengurangi sampai pada titik nadir yang paling rendah maka jangan harap Negara ini akan mampu mengejar ketertinggalannya dibandingkan negara lain untuk menjadi sebuah negara yang maju. Karena korupsi membawa dampak negatif yang cukup luas dan dapat membawa negara ke jurang kehancuran.

1.2 Perumusan Masalah

- Apakah Pengertian Koruptor Dan Korupsi
- Apakah Pengertian Moralitas  
- Apakah Dampak Dari korupsi

1.3 Batasan Masalah
Penulis membatasi ruang lingkup pembahasan hanya pada Moralitas Koruptor
 
1.4 Tujuan Penelitian
 Berdasarkan rumusan masalah tersebut,maka tujuan yang akan dicapai adalah: 
- Untuk Mengetahui Pengertian Koruptor Dan Korupsi
- Untuk Mengetahui Pengertian Moralitas
- Untuk Mengetahui Dampak Korupsi


1.5              Metode Penelitian
1.5.1        Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah : cara memberantas korupsi
1.5.2    Data
Data yang digunakan oleh penulis :
Data Sekunder berupa data kualitatif, yaitu dengan mencari data-data tentang moralitas koruptor.
 
 
BAB II
LANDASAN TEORI 
 
2.1 Pengertian Koruptor Dan Korupsi
    
Menurut Prof. Subekti, korupsi adalah suatu tindak perdana yangmemperkaya diri yang secara langsung merugikan negara atau perekonomiannegara. Jadi, unsur dalam perbuatan korupsi meliputi dua aspek. Aspek yangmemperkaya diri dengan menggunakan kedudukannya dan aspek penggunaanuang negara untuk kepentingannya.Sementara itu, Syed Hussen Alatas memberi batasan bahwa korupsimerupakan suatu transaksi yang tidak jujur yang dapat menimbulkan kerugianuang, waktu, dan tenaga dari pihak lain. Korupsi dapatberupa penyuapan(bribery), pemerasan (extortion) dan nepotisme. Disitu ada istilah penyuapan,yaitu suatu tindakan melanggar hukum, melalui tindakan tersebut si penyuapberharap mendapat perlakuan khusus dari pihak yang disuap. Seseorang yang menyuap izin agar lebih mudah menyuap pejabat pembuat perizinan. Agar mudah mengurus KTP menyuap bagian tata pemerintahan. Menyuap dosenagar memperoleh nilai baik.Pemerasan, suatu tindakan yang menguntungkan diri sendiri yangdilakukan dengan menggunakan sarana tertentu serta pihak lain denganterpaksa memberikan apa yang diinginkan. Sarana pemerasan bisa berupakekuasaan. Pejabat tinggi yang memeras bawahannya.
 
2.2 Pengertian Moralitas 
       Moralitas adalah kualitas dalam perbuatan manusia yang menunjukkan bahwa perbuatan itu benar atau salah, baik atau buruk. Moralitas mencakup tentang baik-buruknya perbuatan manusia. (W.Poespoprojo, 1998: 18).

BAB III
METODE PENELITIAN
 
3.1.Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah :cara memberantas korupsi

3.2. Data yang Digunakan
Data yang digunakan oleh penulis :
Data Sekunder berupa data kualitatif, yaitu dengan mencari data-data tentang Moralitas Koruptor.


BAB IV
PEMBAHASAN
 
 
4.1  Sebab Sebab Yang Melatarbelakangi Korupsi
       
Korupsi dapat terjadi karena beberapa factor yang mempengaruhipelaku korupsi itu sendiri atau yang biasa kita sebutkoruptor 
Adapun sebab-sebabnya, antara lain:
1.      Klasik 
a)      Ketiadaan dan kelemahan pemimpin. Ketidakmampuan pemimpinuntuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, merupakan peluangbawahan melakukan korupsi. Pemimpin yang bodoh tidak mungkin mampu melakukan kontrol manajemen lembaganya.kelemahan pemimpin ini juga termasuk ke leadershipan, artinya, seorang pemimpin yang tidak memiliki karisma, akan mudah dipermainkan anak buahnya. Leadership dibutuhkan untuk menumbuhkan rasa takut di kalangan staf untuk melakukan penyimpangan.
b)      Kelemahan pengajaran dan etika. Hal ini terkait dengan sistem pendidikan dan substansi pengajaran yang diberikan. Pola pengajaran etika dan moral lebih ditekankan pada pemahaman teoritis, tanpa disertai dengan bentuk-bentuk pengimplementasiannya.
c)      Kolonialisme dan penjajahan. Penjajah telah menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang tergantung, lebih memilih pasrah dari pada berusaha dan senantiasa menempatkan diri sebagai bawahan.Sementara, dalam pengembangan usaha, mereka lebih cenderung berlindung di balik kekuasaan (penjajah) dengan melakukan kolusidan nepotisme. Sifat dan kepribadian inilah yang menyebabkan munculnya kecenderungan sebagian orang melakukan korupsi.
d)     Rendahnya pendidikan. Masalah ini sering pula sebagai penyebab timbulnya korupsi. Minimnya ketrampilan, skill, dan kemampuan membuka peluang usaha adalah wujud rendahnya pendidikan. Denganberbagai keterbatasan itulah mereka berupaya mencsri peluang dengan menggunakan kedudukannya untuk memperoleh keuntungan yangbesar. Yang dimaksud rendahnya pendidikan di sini adalah komitmen terhadap pendidikan yang dimiliki. Karena pada kenyataannya  koruptor rata-rata memiliki tingkat pendidikan yang memadai,kemampuan, dan skill.
e)      Kemiskinan. Keinginan yang berlebihan tanpa disertai instropeksi diri atas kemampuan dan modal yang dimiliki mengantarkan seseorang cenderung melakukan apa saja yang dapat mengangkat derajatnya.Atas keinginannya yang berlebihan ini, orang akan menggunakan kesempatan untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.
f)       Tidak adanya hukuman yang keras, seperti hukuman mati, seumurhidup atau di buang ke Pulau Nusa kambangan. Hukuman seperti itulah yang diperlukan untuk menuntaskan tindak korupsi.
g)      Kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku korupsi.
2.      Moderna
a)      Rendahnya Sumber Daya Manusia.Penyebab korupsi yang tergolong modern itu sebagai akibat rendahnya sumber daya manusia. Kelemahan SDM ada empatkomponen, sebagai berikut:
1)      Bagian kepala, yakni menyangkut kemampuan seseorang menguasai permasalahan yang berkaitan dengan sains dan knowledge.
2)      Bagian hati, menyangkut komitmen moral masing-masing komponen bangsa, baik dirinya maupun untuk kepentingan bangsa dan negara, kepentingan dunia usaha, dan kepentingan seluruh umat manusia.komitmen mengandung tanggung jawab untuk melakukan sesuatu hanya yang terbaik dan menguntungkan semua pihak.
3)      Aspek skill atau keterampilan, yakni kemampuan seseorang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
4)      Fisik atau kesehatan. Ini menyangkut kemanpuan seseorang mengemban tanggung jawab yang diberikan. Betapa pun memiliki kemampuan dan komitmen tinggi, tetapi bila tidak ditunjang dengan kesehatan yang prima, tidak mungkin standardalam mencapai tujuann
b)      Struktur Ekonomi Pada masa lalu struktur ekonomi yang terkait dengan kebijakan ekonomi dan pengembangannya dilakukan secara bertahap.Sekarang tidak ada konsep itu lagi. Dihapus tanpa ada penggantinya,sehingga semuanya tidak karuan, tidak dijamin. Jadi, kita terlalu memporak-perandakan produk lama yang bagus.
 
  4.2 Cara Memberantas Korupsi
1.                      Strategi Preventif Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan dengan diarahkan pada hal-halyang menjadi penyebab timbulnya korupsi. Setiap penyebab yangterindikasi harus dibuat upaya preventifnya, sehingga dapat meminimalkanpenyebab korupsi. Disamping itu perlu dibuat upaya yang dapatmeminimalkan peluang untuk melakukan korupsi dan upaya inimelibatkan banyak pihak dalam pelaksanaanya agar dapat berhasil danmampu mencegah adanya korupsi.
2.                                  Strategi Deduktif Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan agar apabila suatu perbuatan korupsi terlanjur terjadi, maka perbuatan tersebut akan dapat diketahui dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan seakurat-akuratnya, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan tepat. Dengan  dasar pemikiran ini banyak sistem yang harus dibenahi, sehingga sistem-sistem tersebut akan dapat berfungsi sebagai aturan yang cukup tepat memberikan sinyal apabila terjadi suatu perbuatan korupsi. Hal ini sangat membutuhkan adanya berbagai disiplin ilmu baik itu ilmu hukum,ekonomi maupun ilmu politik dan sosial.
3.                 Strategi Represif Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan untuk memberikan sanksi hukum yang setimpal secara cepat dan tepat kepada pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi. Dengan dasar pemikiranini proses penanganan korupsi sejak dari tahap penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sampai dengan peradilan perlu dikaji untuk dapatdisempurnakan di segala aspeknya, sehingga proses penanganan tersebut dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Namun implementasinya harusdilakukan secara terintregasi. Bagi pemerintah banyak pilihan yang dapat dilakukan sesuai dengan strategi yang hendak dilaksanakan. Bahkan dari masyarakat dan para pemerhati / pengamat masalah korupsi banyak memberikan sumbangan.
        
      
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
 
5.1 Kesimpulan    
         Moralitas setiap orang adalah hal penting yang perlu kita jaga, sebab bila tidak ada moralitas dalam kehidupan sehari hari akan berdampak buruk bagi diri sendiri dan orang lain, begitu juga halnya dengan moralitas para koruptor yang sangat merugikan rakyat indonesia. Hal tersebut tidak seharusnya terjadi bila moralitas para pemimpin terpelihara dengan baik.
 
     5.2 Saran
     Moralitas setiap orang harus dijaga karena moralitas sangatlah penting bagi diri sendiri dan orang lain, sama halnya dengan moralitas koruptor yang semakin memburuk, hal tersebut harus diberantas dengan tegas agar tidak merugikan bangsa indonesia.

      Daftar Pustaka  
      http://kumpulanmakalah-cncnets.blogspot.com/2012/02/makalah-korupsi.html
 
 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
 
 
 
 

 
 


Sabtu, 23 November 2013

IKLAN DALAM ETIKA DAN ESTETIKA

ABSTRAKSI
Puspita Kartika Sari 19210672
Iklan Dalam Etika Dan Estetika
Tugas Softskill. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma 2013
Kata kunci : Iklan.Etika Dan Estetika
 
Dalam suatu perusahaan, iklan merupakan bagian penting untuk memperkenalkan barang dan jasa yang mereka jual.para pemilik perusahaan saling bersaing untuk berusaha menonjolkan kelebihan produk yang mereka jual dengan berbagai ide kreatif iklan mereka. namun dibalik itu semua, iklan harus memiliki etika dan estetika yang baik dan benar agar terlihat menarik dan memenuhi standar. Namun banyak kita temui pelanggaran dalam iklan yang salah satu nya tidak memperhatikan etika dalam iklan. Sangat disayangkan hal terjadi karena iklan sangat berpengaruh terhadap citra suatu produk.
 
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
       Menghadapi persaingan yang begitu ketat di dunia bisnis, maka produsen sebuah produk harus melakukan kegiatan periklanan secara efektif,bukan hanya sekedar untuk meyakinkanpelanggan namun juga diupayakan untuk menarik konsumen baru. Philip Kotler (1998) mendefinisikan bauran pemasaran marketing mix yang terdiri dari produk, harga, saluran distribusi dan promosi sebagai perangkat pemasaran taktis yang dapat dikendalikan dandapat dipadukan oleh perusahaan untuk menghasilkan respon yang diinginkan dalam pasar sasaran. Iklan adalah sebuah komunikasi persuasif yang mampun mengubah perilaku khalayak. Sebuah iklan diciptakan untuk dapat menggiring pola pikir dan atau tindakan-tindakan yang diharapkan oleh pembuat iklan. Daya pikat iklan dibangun untuk mengingatkan khalayak pada citraan tertentu.
           Periklanan juga merupakan pesan-pesan penjualan yang paling persuasif yang diarahkan kepada para
calon pembeli yang paling potensial atas produk barang atau jasa tertentu dengan biaya yang semurah-murahnya (Jefkins, 1997:5). Bentuk iklan dapat melalui gambar, tulisan, gambar dantulisan ataupun tontonan (audio dan visual) yang mempunyai daya tarik tersendiri untuk mempengaruhi para pemerhatinya.
         Tetapi pada kenyataannya masih banyak penyelenggara kegiatan periklanan khususnya periklanan yang menggunakan media luar ruang yang melakukan pelanggaran Etika PariwaraIndonesia. Pemasangan iklan yang tidak mematuhi etika dalam beriklan. Menurut Junaedi (2009:211). Kebanyakan iklan- iklan yang beredar di masyarakat mengalami cacat etika,walaupun ada juga sebagian yang tidak melanggar etika.Pelanggaran etika dalam khasanah pariwara di Indonesia telah menjadi kelaziman, yang bahkantelah menjadi kelihatan taken for granted. Setidaknya hal ini terlihat dari merebaknya pelanggaran etika yang terjadi di berbagai media iklan, baik pelanggaran dalam sisi substansi maupun dari sisi media iklan. Iklan bermunculan secara cepat, seiring itu juga pelanggarann yang terjadi dengan volume yang teramat massif.
          Berdasarkan uraian diatas dan melihat betapa pentingnya etika dalam iklan, maka penulis memiliki judul “IKLAN DALAM ETIKA DAN ESTETIKA”
 
1.2 Perumusan Masalah
  • ciri - ciri iklan yang baik
  •  Jenis - jenis iklan
  • Contoh nyata strategi pada iklan rokok
1.3 Batasan Masalah
Penulis membatasi ruang lingkup pembahasan hanya pada iklan dalam etika dan estetika.
 
1.4 Tujuan Penelitian
 Berdasarkan rumusan masalah tersebut,maka tujuan yang akan dicapai adalah: 
  • Untuk Mengetahui ciri - ciri iklan yang baik
  • Untuk mengetahui berbagai macam  Jenis - Jenis Iklan
  • Contoh nyata Strategi pada iklan rokok
1.5              Metode Penelitian
1.5.1        Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah : Contoh nyata strategi pada iklan rokok.
1.5.2    Data
Data yang digunakan oleh penulis :
Data Sekunder berupa data kualitatif, yaitu dengan mencari data-data tentang iklan dalam etika dan
estetika
 
 
BAB II
LANDASAN TEORI 
 
2.1 Pengertian Iklan

      Iklan pertama kali diperkenalkan di nusantara oleh Gubernur Jenderal Hindia-Belanda periode 1619 - 1629 Jan Pieterzoon Coen. J.P. Coen juga adalah penerbit Bataviasche Nouvelle, surat kabar pertama di Indonesia yang terbit tahun 1744, satu abad setelah J.P. Coen meninggal.
      Iklan atau dalam bahasa Indonesia formalnya pariwara adalah promosi benda seperti meja baru, jasa seperti kantor pos, tempat usaha dan ide yang harus dibayar oleh sebuah sponsor. Pemasaran melihat klanik sebagai bagian dari strategi promosi secara keseluruhan. Komponen lainnya dari promosi termasuk publisitas, relasi publik, penjualan, dan promosi penjualan.
 
2.2 Tujuan Iklan
Menciptakan kesadaran pada suatu merek di dalam benak konsumen. Tanpa brand awarness yang tinggi akan sulit untuk mendapatkan pangsa pasar yang tinggi.
  • Mengkomunikasikan informasi kepada konsumen mengenai keunggulan
  • suatu merek. Manfaat ini berhubungan dengan keunggulan dari sebuah produk dibanding produk lain.
  • Mengasosiasikan suatu merek dengan perasaan serta emosi tertentu. Tujuannya, agar ada hubungan emosi antara konsumen dengan suatu merek.
  • Membuat perilaku. Artinya perilaku konsumen dapat dibentuk melalui kampanye periklanan.
  • Mengembangkan atau mengubah citra atau personalitas dari sebuah merek. Merek terkadang mengalami keterpurukan dimata konsumen.
  • Mengembangkan persepsi positif calon konsumen yang diharapkan kelak dapat menjadi pembeli potensial.
  • Mengarahkan konsumen untuk membeli produk. 
2.3 Manfaat Iklan
 Manfaat Iklan :
1.Iklan memperluas alternatif bagi konsumen.
2.Iklan membantu produsen menimbulkan kepercayaan bagi konsumennya.
3.Iklan membuat orang mengenal dan selalu mengingat
 
2.4 Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.
 
2.5 Pengertian Estetika
Estetika adalah hal yang mempelajari kualitas keindahan dari obyek, maupun daya impuls dan pengalaman estetik pencipta dan pengamatannya.
 
 
BAB III
METODE PENELITIAN
 
3.1.Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah : Contoh promosi dalam etika dan estetika dalam bisnis
3.2.      Data yang Digunakan
Data yang digunakan oleh penulis :
Data Sekunder berupa data kualitatif, yaitu dengan mencari data-data tentang iklan dalam etika dan estetika
 
 
BAB IV
PEMBAHASAN
 
4.1  Ciri - Ciri Iklan Yang Baik
  • Mempunyai sasaran yang jelas,dengan menentukan target konsumen ada target utama dan target kedua,ini juga untuk menentukan media pasang iklan dan penetapan target konsumen tergantung pada kualitas,harga,distribusi(jangkauan pemasaran).
  • Mempunyai fokus atas hal yang ingin di komunikasikan dariproduk dan jasa yang di iklankan.
  • Mempunyai daya tarik tertentu hingga konsumen yang di sasarnya bisa berhenti untuk memperhatikan isi iklan,selain kata kata menarik,daya tarik iklan muncul dari desain layout yang menarik.
  • Sajikan iklan dengan menarik karena suatu iklan dengan isi pesan bagus jika tidak di sajikan bagus tak akan menarik.
  • Komunikasi iklan memiliki empat unsur utama yaitu :Pengirim iklan adalah produsen atau dalam bisnis periklanan di wakili biro iklan, Isi iklan dalam iklan ada headline kalimat singkat tidak lebih dari 10 kata dan di  harapkan    konsumen langsung dapat banyak informasi mengenai produk dan jasa body copy adalah informasi tambahan bila konsumen tertarik, Media komunikasi tempat iklan di sajikan baik di media cetak,media elektronik atau media lainnya antara lain media internet yang penetrasinya di indonesia masih kurang,billboard dll, Penerima iklan konsumen yang di sasar produk barang atau jasa kita
4.2 Jenis - Jenis Iklan
Secara garis besar, iklan dapat digolongkan menjadi tujuh ketegori pokok yakni ;
1.     Iklan konsumen
2.     Iklan bisnis ke bisnis atau iklan antar bisnis
3.     Iklan perdagangan
4.     Iklan eceran
5.     Iklan keuangan
6.     Iklan langsung
7.     Iklan lowongan kerja
 
4.3 Contoh Nyata Strategi Iklan Pada Rokok
      masyarakat indonesia mengetahui bahwa rokok membahayakan bagi pengguna nya, semenjak itulah pemerintah membuat aturan nomor nomor 81 tahun 1999 dengan sangat jelas ditulis pada salah satu pasal, yaitu pasal 18 yang pada intinya melarang iklan produk rokok, baik untuk media cetak maupun media luar ruang menggambarkan (dalam bentuk gambar, tulisan atau gabungan keduanya) rokok atau orang sedang merokok atau mengarah pada orang yang sedang merokok. Oleh sebab itu para produsen rokok dan praktisi periklanan akhirnya berusaha mencari celah-celah dari peraturan yang ada itu dengan kreatifitas yang tinggi. Salah satu dari kreatifitas para praktisi iklan tersebut selain pada bahasa-bahasa simbolik dan warna yang mencolok adalah tata letak dari iklan media luar ruang dari produk rokok yang biasanya diletakkan di tempat-tempat strategis seperti pinggir jalan raya, hal tersebut merupakan stretegi ide iklan yang kreatif dari para produsen rokok agar produknya tetap bisa dikenal masyarakat.


BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
 
5.1 Kesimpulan
Iklan,etika dan estetika adalah tiga hal yang saling menyatu dan tidak bisa ditinggalkan karena jika salah satu nya tidak digunakan maka akan berdampak buruk pada citra terhadap iklan. Maka dari itu harus ada pengawasan yang ketat terhadap pembuatan iklan agar menciptakan citra yang baik terhadap produk yang dijual.

5.2 Saran
 Para produsen harus memperhatikan etika dan estetika dalam pembuatan iklan agar iklan tersebut menciptakan citra yang baik untuk produknya. Bukan hanya sekedar membuat iklan yang menarik tapi juga harus me,buat iklan yang kreatif dan menggunakan etika dan estetika yang benar.

Daftar Pustaka
http://publikasi.umy.ac.id/files/journals/15/articles/3512/public/3512-4410-1-PB.pdf