ABSTRAKSI
Puspita
Kartika Sari 19210672
Moralitas
Koruptor
Tugas Softskill. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi,
Universitas Gunadarma 2013
Kata kunci : Moralitas Koruptor
Masalah Moralitas Koruptor di Indonesia telah menjadi
masalah yang sangat mengkhawatirkan di Indonesia. Baik di media massa seperti
media cetak maupun media elektronik selalu menghadirkan berita korupsi para
pejabat negara. Hal ini membuat kerugian yang sangat besar, baik secara materil
maupun moril bangsa. Sehingga keadaan bangsa menjadi sangat kacau akibat
koruptor yang tidak memiliki moralitas yang baik. Padahal Moralitas yang baik
sangatlah penting bagi para pemimpin.
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Kemajuan
suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan dankeberhasilannya dalam
melaksanakan pembangunan. Pembangunan sebagaisuatu proses perubahan yang
direncanakan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat. Efektifitas dan
keberhasilan pembangunan terutama ditentukanoleh dua faktor, yaitu sumberdaya
manusia, yakni (orang-orang yang terlibatsejak dari perencanaan samapai pada
pelaksanaan) dan pembiayaan. Diantaradua faktor tersebut yang paling dominan
adalah faktor manusianya.Indonesia merupakan salah satu negara terkaya di Asia
dilihat dari keanekaragaman kekayaan sumber daya alamnya. Tetapi ironisnya,
negara tercinta ini dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia
bukanlahmerupakan sebuah negara yang kaya malahan termasuk negara yang
miskin.Mengapa demikian? Salah satu penyebabnya adalah rendahnya kualitassumber
daya manusianya. Kualitas tersebut bukan hanya dari segi pengetahuan atau intelektualnya
tetapi juga menyangkut kualitas moral dankepribadiannya.
Rapuhnya
moral dan rendahnya tingkat kejujuran dari aparat penyelenggara negara
menyebabkan terjadinya korupsi.Korupsi di Indonesia dewasa ini sudah merupakan
patologi social(penyakit social) yang sangat berbahaya yang mengancam semua
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Korupsi
telah mengakibatkan kerugian materiil keuangan negara yang sangat besar.
Namun yang lebih memprihatinkan lagi adalah terjadinya perampasan dan pengurasan keuangan
negara yang dilakukan secara kolektif oleh kalangan anggota legislatif dengan
dalih studi banding, THR, uang pesangon dan lainsebagainya di luar batas
kewajaran. Bentuk perampasan dan pengurasan keuangan negara demikian terjadi
hampir di seluruh wilayah tanah air. Hal itu merupakan cerminan rendahnya
moralitas dan rasa malu, sehingga yang menonjol adalah sikap kerakusan dan aji
mumpung. Persoalannya adalahdapatkah korupsi diberantas? Tidak ada jawaban lain
kalau kita ingin maju,adalah korupsi harus diberantas. Jika kita tidak berhasil
memberantas korupsi,atau paling tidak mengurangi sampai pada titik nadir yang
paling rendah maka jangan harap Negara ini akan mampu mengejar
ketertinggalannya dibandingkan negara lain untuk menjadi sebuah negara yang
maju. Karena korupsi membawa dampak negatif yang cukup luas dan dapat
membawa negara ke jurang kehancuran.
1.2 Perumusan Masalah
- Apakah Pengertian Koruptor Dan Korupsi
- Apakah Pengertian Moralitas
- Apakah Dampak Dari korupsi
1.3 Batasan Masalah
Penulis membatasi ruang
lingkup pembahasan hanya pada Moralitas Koruptor
1.4 Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah tersebut,maka tujuan
yang akan dicapai adalah:
- Untuk Mengetahui Pengertian Koruptor Dan Korupsi
- Untuk Mengetahui Pengertian Moralitas
- Untuk Mengetahui Dampak Korupsi
1.5
Metode Penelitian
1.5.1
Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah : cara memberantas korupsi
1.5.2 Data
Data yang digunakan oleh penulis
:
Data Sekunder berupa data
kualitatif, yaitu dengan mencari data-data tentang moralitas koruptor.
BAB II
LANDASAN TEORI
Menurut Prof. Subekti, korupsi adalah suatu tindak perdana
yangmemperkaya diri yang secara langsung merugikan negara atau
perekonomiannegara. Jadi, unsur dalam perbuatan korupsi meliputi dua aspek.
Aspek yangmemperkaya diri dengan menggunakan kedudukannya dan aspek
penggunaanuang negara untuk kepentingannya.Sementara itu, Syed Hussen Alatas
memberi batasan bahwa korupsimerupakan suatu transaksi yang tidak jujur yang
dapat menimbulkan kerugianuang, waktu, dan tenaga dari pihak lain. Korupsi
dapatberupa penyuapan(bribery), pemerasan (extortion)
dan nepotisme. Disitu ada istilah penyuapan,yaitu suatu tindakan melanggar
hukum, melalui tindakan tersebut si penyuapberharap mendapat perlakuan khusus
dari pihak yang disuap. Seseorang yang menyuap izin agar lebih mudah menyuap pejabat
pembuat perizinan. Agar mudah mengurus KTP menyuap bagian tata pemerintahan.
Menyuap dosenagar memperoleh nilai baik.Pemerasan, suatu tindakan yang
menguntungkan diri sendiri yangdilakukan dengan menggunakan sarana tertentu
serta pihak lain denganterpaksa memberikan apa yang diinginkan. Sarana
pemerasan bisa berupakekuasaan. Pejabat tinggi yang memeras bawahannya.
Moralitas adalah kualitas dalam perbuatan manusia yang
menunjukkan bahwa perbuatan itu benar atau salah, baik atau buruk.
Moralitas mencakup tentang baik-buruknya perbuatan manusia.
(W.Poespoprojo, 1998: 18).
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1.Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah
:cara memberantas korupsi
3.2. Data yang Digunakan
Data yang digunakan oleh penulis :
Data Sekunder berupa data kualitatif, yaitu dengan
mencari data-data tentang Moralitas Koruptor.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 Sebab Sebab Yang Melatarbelakangi Korupsi
Korupsi dapat terjadi karena
beberapa factor yang mempengaruhipelaku korupsi itu sendiri atau yang biasa
kita sebutkoruptor
Adapun sebab-sebabnya, antara lain:
1. Klasik
a) Ketiadaan dan kelemahan pemimpin.
Ketidakmampuan pemimpinuntuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, merupakan
peluangbawahan melakukan korupsi. Pemimpin yang bodoh tidak mungkin mampu
melakukan kontrol manajemen lembaganya.kelemahan pemimpin ini juga termasuk ke
leadershipan, artinya, seorang pemimpin yang tidak memiliki karisma, akan mudah
dipermainkan anak buahnya. Leadership dibutuhkan untuk menumbuhkan rasa
takut di kalangan staf untuk melakukan penyimpangan.
b) Kelemahan pengajaran dan etika. Hal
ini terkait dengan sistem pendidikan dan substansi pengajaran yang diberikan.
Pola pengajaran etika dan moral lebih ditekankan pada pemahaman teoritis,
tanpa disertai dengan bentuk-bentuk pengimplementasiannya.
c) Kolonialisme dan penjajahan.
Penjajah telah menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang tergantung, lebih
memilih pasrah dari pada berusaha dan senantiasa menempatkan diri sebagai
bawahan.Sementara, dalam pengembangan usaha, mereka lebih cenderung berlindung
di balik kekuasaan (penjajah) dengan melakukan kolusidan nepotisme. Sifat dan
kepribadian inilah yang menyebabkan munculnya kecenderungan sebagian orang
melakukan korupsi.
d) Rendahnya pendidikan. Masalah ini
sering pula sebagai penyebab timbulnya korupsi. Minimnya ketrampilan, skill, dan
kemampuan membuka peluang usaha adalah wujud rendahnya pendidikan. Denganberbagai
keterbatasan itulah mereka berupaya mencsri peluang dengan menggunakan
kedudukannya untuk memperoleh keuntungan yangbesar. Yang dimaksud rendahnya
pendidikan di sini adalah komitmen terhadap pendidikan yang dimiliki. Karena
pada kenyataannya koruptor rata-rata
memiliki tingkat pendidikan yang memadai,kemampuan, dan skill.
e) Kemiskinan. Keinginan yang
berlebihan tanpa disertai instropeksi diri atas kemampuan dan modal yang
dimiliki mengantarkan seseorang cenderung melakukan apa saja yang dapat mengangkat
derajatnya.Atas keinginannya yang berlebihan ini, orang akan
menggunakan kesempatan untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.
f) Tidak adanya hukuman yang keras,
seperti hukuman mati, seumurhidup atau di buang ke Pulau Nusa kambangan. Hukuman
seperti itulah yang diperlukan untuk menuntaskan tindak korupsi.
g) Kelangkaan lingkungan yang subur
untuk perilaku korupsi.
2. Moderna
a) Rendahnya Sumber Daya
Manusia.Penyebab korupsi yang tergolong modern itu sebagai akibat rendahnya
sumber daya manusia. Kelemahan SDM ada empatkomponen, sebagai berikut:
1) Bagian kepala, yakni menyangkut
kemampuan seseorang menguasai permasalahan yang berkaitan dengan sains dan
knowledge.
2) Bagian hati, menyangkut komitmen
moral masing-masing komponen bangsa, baik dirinya maupun untuk kepentingan bangsa
dan negara, kepentingan dunia usaha, dan kepentingan seluruh umat
manusia.komitmen mengandung tanggung jawab untuk melakukan sesuatu hanya yang
terbaik dan menguntungkan semua pihak.
3) Aspek skill atau keterampilan, yakni
kemampuan seseorang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
4) Fisik atau kesehatan. Ini menyangkut
kemanpuan seseorang mengemban tanggung jawab yang diberikan. Betapa pun memiliki
kemampuan dan komitmen tinggi, tetapi bila tidak ditunjang dengan
kesehatan yang prima, tidak mungkin standardalam mencapai tujuann
b) Struktur Ekonomi Pada masa lalu
struktur ekonomi yang terkait dengan kebijakan ekonomi dan pengembangannya
dilakukan secara bertahap.Sekarang tidak ada konsep itu lagi. Dihapus tanpa ada
penggantinya,sehingga semuanya tidak karuan, tidak dijamin. Jadi, kita
terlalu memporak-perandakan produk lama yang bagus.
4.2 Cara Memberantas Korupsi
1. Strategi Preventif Strategi ini
harus dibuat dan dilaksanakan dengan diarahkan pada hal-halyang menjadi
penyebab timbulnya korupsi. Setiap penyebab yangterindikasi harus dibuat upaya
preventifnya, sehingga dapat meminimalkanpenyebab korupsi. Disamping itu perlu
dibuat upaya yang dapatmeminimalkan peluang untuk melakukan korupsi dan upaya
inimelibatkan banyak pihak dalam pelaksanaanya agar dapat berhasil danmampu
mencegah adanya korupsi.
2. Strategi Deduktif Strategi ini
harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan agar apabila suatu
perbuatan korupsi terlanjur terjadi, maka perbuatan tersebut akan dapat
diketahui dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan seakurat-akuratnya, sehingga
dapat ditindaklanjuti dengan tepat. Dengan dasar pemikiran ini banyak sistem
yang harus dibenahi, sehingga sistem-sistem tersebut akan dapat berfungsi
sebagai aturan yang cukup tepat memberikan sinyal apabila terjadi suatu
perbuatan korupsi. Hal ini sangat membutuhkan adanya berbagai disiplin ilmu baik
itu ilmu hukum,ekonomi maupun ilmu politik dan sosial.
3. Strategi Represif Strategi ini
harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan untuk memberikan sanksi
hukum yang setimpal secara cepat dan tepat kepada pihak-pihak yang terlibat
dalam korupsi. Dengan dasar pemikiranini proses penanganan korupsi sejak dari
tahap penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sampai dengan peradilan perlu
dikaji untuk dapatdisempurnakan di segala aspeknya, sehingga proses penanganan
tersebut dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Namun implementasinya
harusdilakukan secara terintregasi. Bagi pemerintah banyak pilihan yang dapat
dilakukan sesuai dengan strategi yang hendak dilaksanakan. Bahkan dari
masyarakat dan para pemerhati / pengamat masalah korupsi banyak memberikan sumbangan.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
Moralitas setiap orang adalah hal penting yang perlu kita jaga, sebab bila tidak ada moralitas dalam kehidupan sehari hari akan berdampak buruk bagi diri sendiri dan orang lain, begitu juga halnya dengan moralitas para koruptor yang sangat merugikan rakyat indonesia. Hal tersebut tidak seharusnya terjadi bila moralitas para pemimpin terpelihara dengan baik.
5.2 Saran
Moralitas setiap orang harus dijaga karena moralitas sangatlah penting bagi diri sendiri dan orang lain, sama halnya dengan moralitas koruptor yang semakin memburuk, hal tersebut harus diberantas dengan tegas agar tidak merugikan bangsa indonesia.
Daftar Pustaka
http://kumpulanmakalah-cncnets.blogspot.com/2012/02/makalah-korupsi.html