KOMPUTERISASI LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN
Jenis-jenis bank
Pada dasarnya bank dibangi menjadi 3, yaitu Bank Sentral, Bank Umum dan Bank Pengkreditan Rakyat.
Bank Sentral, merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan
dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu negara. Disetiap negara hanya ada satu bank sentral yang dibantu oleh cabang-cabangnya.
Indonesia memiliki Bank Sentral yaitu Bank Indonesia yang merupakan bank yang dapat membuat uang kartal baik dalam bentuk kertas atupun logam. Bank Indonesia memiliki tugas-tugas sebagai Bank Sentral Indonesia yaitu :
- Mengatur peredaran uang di Indonesia ( Bank Sirkulasi )
- Sebagai tempat penyimpanan terakhir (Lender of the last resort )
- Mengatur perbankan Indonesia ( Bank to Bank )
- Mengatur perkreditan
- Menjaga stabilitas mata uang
- Mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah, dll
merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Tetapi lepas dari itu Bank Umum merupakan suatu lembaga profit yang tujuan utamanya adalah mencari keuntungan. Bank umum menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.
Yang membedakan Bank Umum dengan Bank Sentral adalah Bank Sentral dapat menerbitkan Uang Kartal sedangkan Bank Umum hanya dapat menerbitkan Uang Giral.
Bank Perkreditan Rakyat,
merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Serta Bank Perkreditan Rakyat juga merupakan bank penunjang yang memilik keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.
Pada Bank Pengkreditan Rakyat, sistem yang digunakan hamper sama dengan system yang digunakan pada koprasi yaitu dengan cara bagi hasil pada setiap bulannya kepada setiap anggotanya. Serta yang membedakan Bank Pengkreditan Rakyat dengan Bank Umum yaitu pada Bank Umun dapat menerbitkan Uang Giral sedangkan untuk BPR tidak dapat menerbitkan Uang Giral baik itu dalam bentuk rekening atau giro.
- Definisi uang
- Saham
- Obligasi
- Deviden
- Capital Gain
- Hutang
- Double Confidence
- Diskonto
- Tabungan
- Giro
- Deposito
- Kredit
Dapat dicontohkan sebagai berikut :
Terdapat dua perusahaan A dan perusahaan B, perusahaan A memiliki modal yang berlebih sedangkan perusahaan B kekurangan akan modal. Dalam ilmu ekonomi dapat dilakukan peminjaman dengan berbagai cara, adapun cara-cara sebgai berikut :
- Cara pertama dengan melakukan pinjaman secara langsung, peminjam modal meminta pinjaman modal terhadap pemodal secara langsung dengan resiko yang kemungkinan terjadi ketika pihak yang meminjam modal terjadi pailit, maka resiko yang di tanggung oleh pihak pemodal lebih besar.
- Cara kedua dengan melakukan pinjaman dengan cara melalui pasar modal, namun dalam pasar modal pihak yg di pinjamkan maupun yang meminjam harus memiliki trust and fine, jika tidak adanya hal trersebut maka tidak dapat terjadinya pasar modal, maka terjadinya double confidence. Dalam hal ini pihak yang meminjamkan dapat berbentuk saham atau obligasi, namun biasanya pihak peminjam mengeluarkan surat obligasi terhadap pihak yang meminjamkan, dan terjadinya diskonto.
- Cara ketiga dengan melakukan pinjaman dengan cara melalui Bank, dalam hal ini pihak Bank sebagai perantara atas transaksi peminjaman uang, bagi pihak investor dapat menyimpan dalam bentuk tabungan, giro, deposito. Dan pihak investor mendapatkan keuntungan atas investasi yang di tanamkan terhadap bank tersebut berupa bunga, dan adapun pihak yang meminjam uang melalui bank tersebut melalui kredit dapat diberikan bunga atas pinjaman, dalam hal ini pihak bank mendapat keuntungan dan pihak yang meminjam uang tidak terjadi kerugian yang sangat riskan, dikarenakan cicilan bunga yang diberikan tidak sebesar resiko jika meminjam langsung dengan investor.
i3 < i2
i1 < i3
Keterangan :
i1 (bunga yg didapat investor)
i2 (bunga yang didapat pihak Bank)
i3 (bunga yg harus dibayar peminjam)